Masa Jabatan Berakhir, Kepala Daerah Diisi Penjabat Bupati

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mulai Rabu 19 Agustus, masa jabatan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno berakhir sudah. Untuk mengisi kekosongan, pihak masih menunggu pelantikan yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur pada Rabu (19/8) besok di gedung Grahadi Surabaya.

Kabag humas M. Haris Setiawan mengatakan, sesuai aturan memang masa jabatan Bupati Haryanti Sutrisno akan berakhir 19 agustus 2015. Untuk mengisi kekosongan roda pemerintahan, kepala daerah akan diisi penjabat yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur.

“Sesuai informasi akan diisi oleh pejabat dari Provinsi Jawa Timur, hanya saja untuk namanya kami belum bisa mengatakannya, karena memang belum ada surat resminya,” ujarnya, Selasa (18/8).

Masih kata Haris, sejauh ini Bupati Haryanti juga sudah berkemas untuk meninggalkan ruang kerjanya untuk digantikan penjabat Bupati yang baru. Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun, penjabat Bupati Kediri akan diisi oleh asisten Sekda Provinsi Idrus Gunawan.

Penjabat Bupati Kediri kemungkinan besar akan dilantik bersamaan dengan penjabat Bupati/Wali Kota di Jawa Timur. Yakni, Pacitan, Kabupaten Blitar, Lamongan, dan Ponorogo.

Idrus Gunawan kemungkinan tidak asing lagi dengan Kediri. Sebab, beberapa waktu lalu sempat menjadi Sekretaris Kota Kediri. (rif/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO