APBD Kediri Naik Jadi Rp3,55 Triliun, Bupati Kediri Tegaskan Fokus Pelayanan Dasar Tetap Prioritas

APBD Kediri Naik Jadi Rp3,55 Triliun, Bupati Kediri Tegaskan Fokus Pelayanan Dasar Tetap Prioritas Bupati Kediri saat menyalami anggota dewan. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (1/7/2025) malam.

Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan bersama mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

"Perubahan ini tetap mempertimbangkan pada pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting secara ekonomi, efisien, dan efektif," kata Hanindhito saat rapat.

Dalam penjelasannya, ia mengatakan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 1,47 persen dari APBD murni 2025, menjadi Rp3,31 triliun. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah juga naik sebesar 10,95 persen, menjadi Rp235,9 miliar.

"Sehingga kekuatan APBD pada Rancangan Perubahan APBD 2025 sebesar Rp3,55 triliun, naik 2,50 persen dari APBD murni 2025," ujarnya.

Kenaikan ini turut berdampak pada belanja daerah yang naik 2,48 persen, menjadi Rp3,537 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah justru turun signifikan sebesar 52,08 persen, dari sebelumnya Rp27,5 miliar menjadi hanya Rp13,1 miliar.

Meski mengalami perubahan angka, Hanindhito menyatakan fokus pemerintah tidak berubah. Sektor pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur sosial, dan lainnya tetap menjadi prioritas utama.

"Tentunya 4 hal itu kita harapkan di perubahan ini tetap menjadi fokus kita bersama," pungkasnya.

Rancangan Perubahan APBD 2025 ini nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Kediri untuk memperoleh persetujuan bersama, sesuai ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Proses tersebut ditargetkan tuntas paling lambat minggu kedua bulan September 2025. (uji/mar)