Dugaan Pungli BOP Tercium, Disdik Jombang Meradang

Dugaan Pungli BOP Tercium, Disdik Jombang Meradang ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungutan liar (pungli) BOP (Bantuan Operasional Penyelenggara) sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan TK (Taman Kanak-kanak) kembali menyeruak di Pemkab Jombang. Dana dari Pemerintah pusat ini diduga dipungli hingga jutaan rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pungli tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Mulai dari tingkatan bawah, yakni UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) hingga ke lingkup dinas pendidikan Jombang. Semua memiliki peran masing-masing dalam acara sunat-menyunat dana bantuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini itu.

Menurut sumber, pungli itu dilakukan sejak awal pengajuan bantuan. Sejumlah sekolah yang hendak mengajukan bantuan diberikan tawaran oleh oknum di tingkat UPTD. Menurutnya, setiap lembaga yang hendak mengajukan proposal, terlebih dahulu dimintai uang hingga ratusan ribu rupiah.

"Sebelum proposal diajukan, lembaga dimintai bantuan senilai Rp 500 ribu oleh oknum di Disdik," ungkap sumber yang enggan namanya ditulis.

Ia menambahkan, oknum Disdik itu berdalih uang yang disetorkan itu akan digunakan sebagai pelicin agar proposal disetujui UPTD sebelum diajukan ke Disdik.

Dijelaskannya, pasca uang pelicin itu disetorkan, beberapa hari kemudian, pihaknya diminta untuk menyetorkan proposal pengajuan. Proposal tersebut kemudian diproses dan disetorkan ke Disdik. Lantas dokumen pengajuan itu disetujui dinas dan diajukan ke pemerintah pusat, di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Menurut yang sudah-sudah, biasanya cair tahun depan. Jadi misalnya pengajuan bulan Juni, baru cair bulan awal tahun berikutnya," jelasnya.

Sumber yang mengaku sudah dua kali menerima BOP tersebut menuturkan, selama dua kali penerimaan bantuan, lembaganya selalu tidak pernah menikmati bantuan tersebut secara utuh. Sebab, baik sebelum atau menjelang bantuan dikucurkan ke rekening masing-masing PAUD, oknum di lingkup dinas pendidikan itu sudah terlebih dahulu meminta setoran.

"Biasanya 3 hari sebelum cair, kami dimintai lagi. Sebab mereka lebih dahulu mengetahui sebelum kami. Nominalnya tergantung besarnya bantuan. Sehingga selama dua tahun ini tidak sama," tuturnya.

Ditanya soal berapa nominal yang diminta itu, perempuan berusia 30 tahun ini menceritakan bahwa tahun 2014 lalu, pihaknya dimintai uang senilai Rp 3 juta. Sebab, tahun lalu bantuan yang diterima senilai Rp 10 juta. "Kalau tahun ini beda, bantuannya senilai Rp 7 jutaan lebih, tidak sampai Rp 10 juta, makanya hanya diminta Rp 2 juta," terangnya.

Guru PAUD yang berstatus sebagai honorer ini menambahkan, sebenarnya tidak hanya pungli senilai antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta saja yang diminta oknum pegawai di lingkup disdik Jombang. Namun masih ada beberapa hal lagi yang membuat para pengelola lembaga pendidikan anak usia dini ini yang merasa keberatan. "Jadi tidak hanya itu saja, tapi masih banyak lainnya. Sehingga jika ditotal, dari besaran bantuan tahun ini yang senilai Rp 7 juta, kami pihak sekolah hanya terima bersih 2 jutaan saja," ungkapnya, jumat (14/8/2015).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO