Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Saleh didampingi Komisioner Bawaslu saat pelantikan 281 PKD di Gesung Setra IKM Bangkalan.
Hal ini hasil evaluasi yang dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan di Pilkada mendatang.
Karena sebelumnya beberapa petugas dinilai lamban dalam memberikan laporan.
"Kita lakukan evaluasi karena banyak catatan seperti telat mengumpulkan laporan dan beberapa tugas yang diwajibkan, PKD baru harus belajar dari sebelumnya agar lebih baik," paparnya.
Mustain mewanti-wanti agar PKD bekerja lebih serius. Apalagi kesejahteraan PKD sudah ditingkatkan.
Bula dulu tidak ada jaminan BPJS, di Pilkada kali ini sudah ter-cover BPJS selama bekerja untuk 8 bulan ke depan.
Meski begitu, ada perbedaan gaji yang diterima PKD Pilkada dengan Pilpres dan Pileg karena sumber dana yang berbeda.
Yang mana untuk Pilpres dan Pileg, sumber dana untuk PKD berasal dari APBN sedangkan untuk Pilkada bersumber dari APBD. (mil/uzi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




