DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren Ketua DPRD Bangkalan Efendi saat menandatangani raperda fasilitas pesantren didampingi wakil ketua dewan.

Efendi berharap dengan lahirnya raperda ini, fasilitas pesantren serta SDM santri di Bangkalan bisa meningkat.

Saat ditanya besaran anggaran yang dialokasikan untuk pesantren dan kegiatan santri, Efendi mengaku belum bisa menakar, karena nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD.

"Besarnya alokasi dana dari APBD belum bisa ditentukan, disesuaikan dengan kemampuan APBD," ujarnya.

Namun, Efendi memastikan raperda ini akan memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan, perberdayaan masyarakat, lembaga keilmuan, dan lembaga pelatihan.

"Raperda fasilitas penyelenggaraan pesantren selanjutnya akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pengkajian," pungkasnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Awal Mula Tarawih Cepat di Ponpes Hidayatullah Al Muhajirin Bangkalan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO