Pedagang Minta Investor Pasar Turi Diblacklist

Selain memblacklist investor, kataH Abdul Syukur, pedagang juga minta Pemkot memutus kontrak dan mengambilalih pembangunan . Sebab investortidak saja membodohi pedagang, tapi juga pemkot sendiri. Buktinya, kantor alamat PT Gala Bumi Perkasa di Panglima Sudirman 55, sekarang di Makodik Angkatan Udara (AU) Bundaran Satelit.

“Ini ada indikasi penyalahgunaan wewenang. Dengan pindah ke Makodik AU, diduga untuk hindari demo pedagang, mereka jadi leluasa melakukan pemerasan kepada pedagang,”tandasnya.

Soal permintaan pemkot Surabaya agar pedagang mengumpulkan bukti-bukti pembayaran maupunbunga dan denda, dia mengaku, data-data yang dikumpulkan sudah 750 pedagang. “Kita masih menungguhasil pemeriksaan dari BPKP (Badan PengawasanKeuangandan Pembangunan). Itu bisa jadi alat bukti,”ungkapnya.

Sementara pedagang menolak permintaan investor untuk mengambil kunci stan dengan membayar Rp 10 juta, kendati katanya 3.700 stansudah selesai. Bahkan, H Abdul Syukur mengimbau agar para pedagang tidak mengambil kunci stan selama pembangunan belum 100 %.

“Ini hanya akal-akalan investor. Jika pedagang terima kunci dipastikan akan kena biaya operasional. Sementara kewajiban investor sendiri belum selesai. Jika pembangunan sudah 100 %, pedagang akan masuk ke dalam stan, dan TPS bisa dibongkar,” ucapnya.

Terpisah Mantan KetuaTim Pemulihan Pasca Kebakaran (TPPK) Arief Budiman meminta Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi kinerja PT Gala Bumi Perkasa (GBP) selaku investor Pasar Turi yang tak mempu menyelesaikan pembangunan tepat waktu. “Pemkot harus melakukan evaluasi terhadap kinerja investor. Sudah beberapa kali pembangunan molor. Kasihan para pedagang yang sudah menderita dan terlantar selama 7 tahun," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO