Petani Gagal Panen akan Dapat Asuransi

Petani Gagal Panen akan Dapat Asuransi GAGAL PANEN - Akibat El Nino, sudah ribuan hektar sawah gagal panen.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sedang mempercepat pelaksanaan program asuransi pertanian untuk melindungi para petani dari kerugian akibat El Nino atau kemarau ekstrem yang membuat gagal panen. Saat ini masih dilakukan verifikasi untuk para penerima asuransi pertanian. Diharapkan asuransi pertanian bisa berjalan sebelum akhir tahun ini.

Dalam APBN-P 2015, sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk asuransi pertanian. Asuransi ini direncanakan untuk 1 juta lahan pangan yang kena dampak.

"Asuransi untuk pertanian tahun ini ada anggaran Rp 150 miliar. Sementara berproses, masih verifikasi di lapangan. Saya mau lebih cepat supaya petani bisa menikmati. Mudah-mudahan bisa jalan tahun ini," katanya seperi dilansir detikFinance di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ke Gatot Irianto, mengatakan bahwa Peraturan Menteri Pertanian (Per) untuk payung hukum asuransi pertanian sudah siap. Kementerian Keuangan juga sudah membuka blokir anggaran untuk asuransi pertanian. Sebelumnya, asuransi pertanian terhambat oleh aturan mekanisme anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Per untuk Asuransi Pertanian sudah diparaf. Surat untuk pelepasan blokir dari Kemenkeu juga sudah ada, kami rapat dengan eselon II mereka sudah tidak ada keberatan," katanya.

Dia menginginkan asuransi pertanian diprioritaskan untuk daerah-daerah yang rawan kekeringan seluas 200 ribu hektar. Tapi hal ini masih dibahas dengan pihak asurans

"Kami inginnya daerah yang rawan kekeringan dipenuhi dulu, yang 200 ribu hektar itu. Sementara rencana kita kan 1 juta hektar, jadi 800 ribu hektar yang nggak rawan kekeringan. Tapi itu kan belum disepakati dengan asuransi," kata Gatot.

Dengan asumsi rata-rata luas lahan yang dimiliki petani seluas 0,3 hektar, maka asuransi pertanian tahun ini dapat melindungi 3 juta petani. "Kalau misalnya 1 juta hektar, 3 orang dalam 1 hektar, paling tidak ada 3 juta petani," katanya.

Untuk asuransi pertanian ini, Ke akan menunjuk konsorsium untuk menjadi pihak asuransi. Hingga saat ini belum diputuskan siapa saja perusahaan asuransi yang akan ditunjuk.

"Belum diputuskan. Nanti kita minta OJK, BPKP, LKPP mengawasi supaya akuntabel," pungkasnya.(def/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO