Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan

Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan Polresta Banyuwangi. Foto: Ist.

Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti, yaitu hasil tes urine dan keterangan saksi. Bukti itu, untuk menerbitkan laporan Propam.

"Laporan Propam sudah terbit," ungkap dia.

Menurutnya, karena yang bersangkutan seorang perwira, maka penanganan kasus itu sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.

"Penanganannya dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jatim. Untuk ancaman sanksi yang menentukan adalah Ankum saat sidang etik nanti," jelasnya.

Darmawan mengatakan, saat ini oknum perwira itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya, dan posisinya telah digantikan oleh pelaksana tugas. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO