Bensin Campur Air di Bekasi, Polisi Amankan 5 Pelaku

Bensin Campur Air di Bekasi, Polisi Amankan 5 Pelaku Polres Metro Bekasi Kota saat mengamankan para pelaku bensin campur air. Foto: Detik.com

BEKASI, BANGSAONLINE.com - Viralnya bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Juanda, i Selatan, Kota i, di media sosial, membuat polisi mengamankan lima pelaku.

“Sementara pelaku yang diamankan ada lima orang," ujar Kasatreskrim Polres Metro i Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, kelima terduga pelaku ini, diantaranya sopir dan kenek mobil tangki. Kedua orang tersebut, diduga kuat yang mencampurkan bensin dengan air sebelum mengisi di SPBU 34.17106 Jalan Ir H Juanda No 100, Kota i.

Dengan demikian, ia mengatakan, kasus tersebut ada unsur kesengajaan dari oknum, bukan terkontaminasi pada saat bak penampungan BBM di SPBU tersebut.

“Kami langsung melakukan investigasi mengarah ke awak mobil tangki. Awak mobil tangki ini terdiri atas sopir, kenek,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, pelaku melakukan perjalanan menuju SPBU di Karawang, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, pelaku menjual minyak sebanyak 1.800 liter kepada sekuriti sebesar Rp14 juta.

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO