Dipecat, Puluhan Buruh Pabrik Rokok Tajimas di Kediri Mengadu ke DPRD dan Disnakertrans

Dipecat, Puluhan Buruh Pabrik Rokok Tajimas di Kediri Mengadu ke DPRD dan Disnakertrans Massa saat mendatangai kantor DPRD Kabupaten Kediri. (dendi martoni/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tak terima dirumahkan oleh pihak manajemen Pabrik rokok Tajimas, CV Top Teen Tobaco, puluhan buruh, Senin (3/8) siang mengadu ke DPRD dan Disnakertrans Kabupaten Kediri. Dalam tuntutannya, para buruh meminta upah yang belum dibayarkan segera di lunasi dan meminta dipekerjakan lagi oleh pihak perusahaan.

Indah Kurniawati, salah satu buruh Pabrik rokok Tajimas yang ikut dirumahkan mengungkapkan bahwa pihaknya menyesalkan kepada manajemen perusahan yang melakukan pemecatan tanpa ada alasan kejelasan, sejak tanggal 15 Juli 2015. Selain itu, upah yang diterima selama ia bekerja di perusahan tersebut diangsur dan tak kunjung dilunasi. "Manajemen tidak mau menjelaskan alasan kenapa kami di rumahkan," jelas Indah Kurniawati.

Bersama buruh lainnya, Indah kemudian mengambil langkah mengadu ke Disnakertrans dan DPRD Kab Kediri, untuk melaporkannya. Menurutnya, keputusan pihak manajemen sangat merugikan para buruh yang di rumahkan. "Besok kami diundang ke Disnaker Kab Kediri. Katanya besok mau dipertemukan bersama perusahaan," tuturnya.

Masih kata Indah, meski upah yang di berikan sudah sesuai UMK, ia sangat menyesalkan pihak manajemen yang memutuskan sebagaian karyawannya dipecat tanpa alasan. Padahal, sebagian buruh yang masih bekerja di perusahan tersebut juga bekerja hingga lembur. "Setiap kali minta alasannya tidak pernah dijawab," terang Indah. (kdr-1/rif/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO