Kanitreskrim Polsek Pesantren, Iptu Dodik Wargo, menjelaskan penemuan mayat korban bermula saat pemilik rumah kos, Panggih, sedang membersihkan areal kos.
Saat membersihkan halaman kos, ternyata pintu kamar korban tidak terkunci. Mengetahui hal itu, pemilik kos lalu melakukan pengecekan.
"Setelah dicek, diketahui penghuni kos tertidur telentang dengan kepala menghadap ke barat di atas kasur. Melihat kejadian itu, Pak Panggih terkejut dan panik, lalu memanggil Ketua RT 18, Robi, dan diajak ke TKP untuk mengecek korban," ucapnya, Selasa (20/2/2024) lalu.
Setelah dicek, ternyata korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
"Selanjutnya Pak Panggih berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesantren. Mendapat laporan tersebut, petugas lalu mendatangi TKP," imbuhnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News