Mukhlas Syarkun. Foto: ist
Oleh: Mukhlas Syarkun
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketika sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sempat muncul usulan agar dikembalikan ke sistem kerajaan.
BACA JUGA:
- Petaka Moral Risywah di Muktamar NU, Inilah Orang Pertama yang Melakukan
- Pergunu Pernah Tidur Panjang saat Orde Baru, Tapi Tak Pernah Membubarkan Diri
- Mengenal Sejarah Orde Baru Melalui Buku Karya Leila S. Chudori
- Peringatan Darurat! Tak Cukup Berdoa, Indonesia Perlu Pembangkangan Sipil dan Boikot Pilkada 2024
Namun mayoritas pendiri bangsa ini menolak dan disepakati republik, yang berarti dari rakyat untuk rakyat, sebagai antitesa pola kerajaan dari negara untuk keluarga dan rakyat hanya sebagai obyek.
Dengan corak sebagai negara republik, maka pilar demokrasi dapat tumbuh subur ditandai pemilu 1955. Namun dalam perjalanan demokrasi diwarnai ketegangan antara kelompok Islami dan Komunis. Bung Karno melakukan kontrol semua kekuatan politik dan muncul demokrasi terpimpin.
Demokrasi terpimpin menyalahi fitrahnya, maka tumbang dan diganti orde baru. Semula orde baru baik-baik saja. Namun karena terlalu lama berkuasa, kemudian melenceng sehingga corak demokrasi menjadi buram.
Gus Dur menyebut sebagai “demokrasi seolah-olah”. Yaitu demokrasi yang hanya ada dalam institusi, tapi tradisi dan subtansi demokrasinya tereliminasi.
“Demokrasi seolah-olah” tumbang dengan lahirnya reformasi yang membawa agenda besar untuk kebaikan bangsa, yaitu pembatasan masa jabatan dan anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




