Aksi Kamisan ke-807, Keluarga Korban Minta Presiden Jokowi Cabut Gelar Kehormatan Prabowo

Aksi Kamisan ke-807, Keluarga Korban Minta Presiden Jokowi Cabut Gelar Kehormatan Prabowo Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih meminta kepada Jokowi agar mencabut Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang pengangkatan pangkat Prabowo. Foto: law-justice.co

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Aksi ke-807 yang digelar di depan Istana Merdeka, turut menyinggung pemberian gelar jenderal kehormatan bintang empat yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo () kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024) kemarin.

Diketahui, adalah aksi rutin yang digelar setiap hari Kamis oleh keluarga korban kasus HAM, dan simpatisan di seberang istana kepresidenan sejak 18 Januari 2007.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan penghilangan paksa seperti Tragedi Semanggi I dan II 1998 dan penculikan di era .

Ibu korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih meminta kepada agar mencabut Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang pengangkatan pangkat Prabowo.

"Tuntutan kami, Keppres pemberian pangkat istimewa itu terhadap Prabowo harusnya dicabut, kalau memang Pak benar-benar seorang yang reformis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," kata Sumarsih di seberang istana, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/2/2024) malam.

Menurutnya, saat ini tengah memutarbalikkan fakta. Sebab, ia mengatakan pada Januari 2023 lalu, secara terang benderang telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Salah satunya, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO