Pelaku dan senjata tajam yang diamankan polisi di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terjadi di Jalan Kapas Madya, Surabaya, Minggu (28/1/2024). Oleh karena itu, petugas dari Polsek Tambaksari mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat.
”Benar kita telah mengamankan 4 pemuda. 3 pemuda di bawah umur tidak membawa satjam, dan 1 pemuda dewasa asal Jalan Sidoyoso, serta ditemukan membawa sajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:
- Ledakan Kompor Gas Portabel di Gubeng Kertajaya, Keluarga Korban Keluhkan Pelayanan RSUD Dr Soetomo
- Gus Afif Resmi Pimpin PKB Surabaya, Siap Kuatkan Konsolidasi Partai Hadapi Pemilu 2029
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
- Kecelakaan Maut di Ampel, 1 Orang Tewas
“Untuk 3 pelaku tidak ditemukan senjata tajam dan masih di bawah umur kini ditangani oleh Babinkamtibmas. Dipanggil orang tua dan perangkat kampung membuat surat pernyataan, dan dipulangkan,” imbuhnya.
Saat pemeriksaan terhadap Ferdiansyah (21), salah satu pelaku yang membawa sajam mengaku ikut-ikutan karena tawuran dianggap viral di media sosial. Ia ditetapkan sebagai pelaku tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Drt No 12 tahun 1951. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





