Sejumlah KPPS yang dinyatakan tidak lulus ketika mendatangi sekretariat Panwascam Kedungdung (Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE)
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Drama pengumuman hasil seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, carut marut.
Temuan dari puluhan peserta KPPS menjadi tanya besar. Apalagi setelah tidak ada di pengumuman website KPU Sampang.
BACA JUGA:
- Pemilu 2029: KPU Mulai Bentuk Dapil Khusus di IKN
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
KPU Sampang dituntut untuk menelusuri peran oknum yang disebut-sebut oleh anggota PPS Moktesareh bernama Faiz.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah menyampaikan, akan menelusuri permasalahan di Desa Moktesareh.
Saat ini pihaknya sedang menelusuri bukti dan keterangan dari berbagai pihak termasuk PPK Kedungdung.
"KPU sedang menelusuri pokok permasalahanya dulu, nanti jika perlu diperbaiki maka akan diperbaiki," ungkapnya saat dikonfimasi, Minggu, (7/1/2024).
Menurut Addy, penetapan seleksi hasil calon KPPS adalah PPS dan bukan dari PPK dan KPU.
Namun, terkait perbedaan pleno tersebut perlu diselidiki. Oleh karena itu, ia berencana akan memangil PPK Kedungdung untuk dimintai keterangan.
"Pada prinsipnya tidak ada pleno dua kali, yang menjadi acuan tetap dari pleno PPS. Oleh karena itu, PPK Kedungdung akan kami panggil," katanya.
Pandangan KPU Sampang soal tidak sinkronnya antara pleno PPS Desa Moktesareh dengan pengumuman di tingkat Kabupaten disinyalir kesalahan penginputan data.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




