SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kegiatan Eksplorasi Investasi Pendidikan dan Jambore Cabang III Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka, mulai terendus.
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, hasil pungutan dari lembaga sekolah negeri dan swasta (SDN-SDS) disetorkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
BACA JUGA:
- Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
- Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Plt Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan (Korbiddikcam) Kedungdung, Muhammad Hariyanto, tak menampik adanya penarikan uang kepada lembaga sekolah. Namun, ia menyebut tarikan uang tersebut sebagai bentuk partisipasi.
"Itu bukan pungli, tapi partisipasi dari lembaga sekolah," katanya, Kamis (4/1/2024).
Hariyanto menjelaskan, partisipasi dari lembaga sekolah untuk mendukung program dinas pendidikan (disdik). Sebab, ada hal-hal yang harus ditanggungkan kepada lembaga.
"Istilahnya itu, ada hal-hal yang harus kami tanggung, makanya digotong-royong dari lembaga sekolah," ujarnya.