Lomba menulis surat untuk Ibu yang digelar oleh Bapas Surabaya.
“Dari sepuluh surat terbaik, sebanyak tujuh surat kami apresiasi dengan dibacakan di atas panggung dan tiga lainnya selain dibacakan juga mendapatkan hadiah,” ujar Rika.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar mengapresiasi kegiatan kolaboratif ini.
Menurutnya, Bapas Surabaya dengan wilayah kerja di lima Kabupaten/Kota (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jombang, Mojokerto) perlu dukungan dari unsur masyarakat.
"Karena sejatinya kolaborasi yang sangat baik dari seluruh pemegang kepentingan akan sangat mendukung saudara-saudara kita yang pernah tersesat, sehingga dapat kembali ke masyarakat untuk menjadi warga negara yang mandiri dan taat hukum," terang Asep.
Bapas Surabaya, lanjut kata Asep, menangani 5.544 klien pemasyarakatan. Para klien tersebut, dibimbing oleh 31 pembimbing kemasyarakatan.
"Terimakasih untuk hari ini telah berkenan menghadirkan Klien Bassura bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) masing-masing, tentunya ini akan mengangkat mental mereka," tutur Asep.
Sementara itu, Wakil Ketua FPPI Pusat, Arzeti Bilbina mengatakan, ibu merupakan perempuan yang sangat luar biasa. Oleh sebab itu, harus diapresiasi atas jasa-jasa yang telah diberikannya.
Diketahui, klien pemasyarakatan menurut Pasal 1 angka 8 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak.
Klien Pemasyarakatan mendapatkan hak pendampingan pada tahap pra-ajudikasi, adjudikasi, pasca-ajudikasi serta bimbingan lanjutan. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




