PDIP dan Tim Pemenangan Upayakan Hal ini untuk Pemenangan Ganjar-Mahfud di Gresik

PDIP dan Tim Pemenangan Upayakan Hal ini untuk Pemenangan Ganjar-Mahfud di Gresik Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gresik, Mujid Riduan (foto: ist)

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten , Mujid Riduan menyatakan, Partai politik koalisi pasangan Capres Ganjar-Mahfud  (GAMA) terus bergerak melakukan kerja-kerja politik untuk pemenangan.

Sebab, di Kabupaten , Gama ditargetkan menangkan suara pemilih hingga 60 persen.

"Tim Gama memiliki target pemenangan hingga 60 persen," ucap Mujid kepada BANGSAONLINE.com, Senin (11/12/2023).

Mujid menambahkan, jika tim Gama dalam waktu dekat akan mendirikan posko pemenangan di jalan Dr Soetomo, .

"Kita segera mendirikan posko pemenangan Gama. Ini bagian dari kerja-kerja tim Gama untuk pemenangan," ucapnya

"Sesuai jadwal, minggu depan posko akan kita launching," sambungnya.

Tak hanya mendirikan posko pemenangan, tim Gama juga menggandeng puluhan relawan.

Antara lain, relawan Ganjaris, relawan rumah kita, relawan HISNU, relawan PNB, relawan Giri Kedaton, dan relawan lain.

"Relawan-relawan ini semua sudah bergerak untuk memenangkan pasangan Gama di Kabupaten ," terang Wakil Ketua DPRD ini.

PDI Perjuangan secara internal, kata Mujid telah melakukan kerja-kerja politik untuk pemenangan.

Baik untuk pemenangan calon legislatif (caleg) DPRD , DPRD Provinsi, dan . Juga, untuk pasangan Gama.

" pada 10 Desember melakukan rapat konsolidasi internal partai. Rapat ini dalam rangka pemantapan pemenangan caleg dan capres-cawapres pada ," terang Mujid.

Dalam rapat itu, kata Mujid, Caleg dalam pemenangan dirinya untuk bisa mendapatkan kursi di DPRD, maupun , juga diminta untuk mensosialisasikan dan memenangkan pasangan Gama.

"Jadi semua caleg dalam mencari suara wajib satu paket juga mengajak masyarakat pemilih pasangan Gama," terangnya.

Untuk mengamankan suara caleg dan pasangan Gama,  juga akan menerjunkan saksi di Tempat Pemugutan Suara (TPS).

" menerjunkan 2 saksi di masing-masing Tempat PemungutanSsuara," katanya.

Ditambahkan Mujid, 2 saksi tersebut 1 untuk saksi dalam (di TPS), dan 1 saksi luar (di luar TPS).

"Saksi dalam bertugas untuk menjaga hasil raihan suara, dan saksi luar untuk menjemput pemilih yang belum datang," pungkasnya. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respon Soal Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO