Pemotongan Gaji GTT di Sampang, Ketua DPRD Minta Polisi Tetap Tangani Kasus Meski Laporan Dicabut

Pemotongan Gaji GTT di Sampang, Ketua DPRD Minta Polisi Tetap Tangani Kasus Meski Laporan Dicabut Wako Wadidi, GTT SDN Tamberu Barat 1 korban pemotongan gaji oleh kepala sekolah saat didampingi kuasa hukumnya. Foto: Ist.

Menurutnya, sudah tidak ada permasalahan di 1. Kasus tersebut sudah bisa ditangani dengan mengembalikan gaji dua guru honorer lain yang sempat disunat oleh kepala sekolah.

Imran tidak menampik praktik pemotongan itu memang terjadi. Ia berdalih pemotongan gaji GTT tersebut digunakan untuk membayar gaji guru honorer lain.

“Hanya, yang bersangkutan itu tidak mau menerima (pengembalian honor) dengan alasan tertentu. Saya telah koordinasi langsung dengan pihak terkait dengan mendatangi sekolah, pekan lalu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Hendrayana, Kuasa Hukum Wako Wadidi, mengungkapkan kliennya telah mencabut kuasanya sejak tanggal 23 November 2023.

“Iya benar, Wako Wadidi telah mencabut kuasanya,” ujar Hendrayana, dikutip dari salah satu media online, Minggu (26/11) malam.

Saat disinggung terkait laporan terhadap kepala sekolah yang diduga menyunat gaji GTT, Hendrayana menegaskan pengembalian uang tidak akan menghapus tindak pidana.

Menurut Hendrayana, meskipun ada perdamaian dan pencabutan kuasa, hal itu bukan delik aduan, akan tetapi delik umum.

“Jadi, sewaktu-waktu polisi bisa melakukan proses hukum meskipun perkara sudah damai. Lebih lanjut, silakan konfirmasi ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO