Bupati Bojonegoro Perbolehkan Pejabat Pemkab Mudik Pakai Mobil Dinas

Bupati Bojonegoro Perbolehkan Pejabat Pemkab Mudik Pakai Mobil Dinas PLAT MERAH. Puluhan mobil plat merah tampak terparkir di halaman belakang gedung Pemkab Bojonegoro. Mobil itu bebas digunakan untuk mudik maupun rekreasi bagi pejabat Pemkab. Foto: eky nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bupati Bojonegoro, Suyoto memberikan izin secara bebas bagi pejabat ataupun kepala SKPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk menggunakan mobil plat merah sebagai alat transportasi mudik maupun lebaran besok. Namun, para pengguna mobil dinas itu tetap diminta untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau tidak dibolehkan (pinjam mobdin,red) justru akan menyulitkan pelayanan. Yang penting mereka yang membawa mobil harus konek 24 jam dengan semua urusan di pemerintahan," ujar Bupati Suyoto, Jumat (10/7/2015).

Suyoto mengingatkan, agar plat mobdin yang dibawa tersebut di tidak usah diganti dengan plat hitam. Karena plat merah itu dipasang agar tahu kalau itu mobil pelayanan untuk masyarakat. "Kalau ada mobil dinas yang diganti dengan plat hitam, saya kira pihak kepolisian tahu apa yang harus dilakukan," tandasnya.

Suyoto juga menghimbau agar mobil dinas diisi BBM dengan uang pribadi pada saat digunakan mudik lebaran. Selain itu, jika ada kerusakan juga harus ditanggung sendiri. "Selain meringankan penjagaan di gedung Pemkab, juga sekaligus hadiah agar tetap semangat dalam abdi negara," pungkas Suyoto. (nur/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO