Belum Penuhi Persyaratan Perizinan, Pemkot Kediri Tutup Sementara Mie Gacoan PK Bangsa

Belum Penuhi Persyaratan Perizinan, Pemkot Kediri Tutup Sementara Mie Gacoan PK Bangsa Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa, Kota Kediri, yang dilarang beroperasi sebelum melengkapi persyaratan perizinan yang ditentukan. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Mie Gacoan harus ditutup karena tidak memiliki izin. Pemkot Kediri harus bertindak tegas, karena selain belum memiliki izin, keberadaan Mie Gacoan sangat menganggu proses belajar mengajar di SDN Banjaran 4 yang berada tepat di sebelah timur," tuturnya. (uji/mar)