Menteri Bahlil Sebut Warga Tak Tolak Investasi, ini Janji Pemerintah untuk Pulau Rempang

Menteri Bahlil Sebut Warga Tak Tolak Investasi, ini Janji Pemerintah untuk Pulau Rempang Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia bersama Menteri ATR dalam suatu kesempatan (foto: Ist)

mengatakan uang ganti rugi senilai Rp120 Juta tersebut tengah disiapkan oleh BP Batam.

"Misal kalau ada saudara kita ada yang punya (rumah) di atas 500 meter taruhlah 1.000 meter, berarti 500 meter tambahannya itu akan dibayar dan diberikan sertifikatnya," kata .

Keempat, berjanji akan memberikan biaya hidup kepada warga selama 6-7 bulan, atau selama masa tunggu rumah baru selesai, sebesar Rp1,2 juta per orang per bulan.

Jadi bila satu kepala keluarga ada 4 orang, maka uang yang diterima senilai Rp4,8 juta per bulan.

Selain itu akan ada tambahan uang Rp1,2 juta yang diberikanbagi warga untuk sewa rumah sementara.

"Sewa rumahpun kita tidak memaksa kalau mereka mau bergeser ke rumah keluarga tidak papa. Kami tetap kasih (uang). Tapi kalau mau ke BP Batam yang urus, rumahnya disiapkan. Jadi tidak ada informasi yang simpang siur,"jelasnya.

Namun, akan membedakan besaran uang rugi tergantung lamanya waktu tinggal.

Ganti rugi untuk warga yang baru tinggal, tak akan sama dengan warga yang sudah lama tinggal di pulau tersebut. 

"Perlakuan kita dengan ganti rugi hak kesulungan berbeda dengan orang yang sudah turuntemurun dengan orang yang baru datang. Kan ada juga yang baru datang 2004 ke atas, ada juga yng baru datang 2010, dan ada juga yang enggak jelas. Jangan perlakuanya sama dengan orang yang sudah secara turun temurun di sana," ungkapnya.

Kelima, berjanji tidak akan memindahkan makam orang tua atau leluhur warga. 

Bahkan juga akan membangun pagar dan gapura di sekitar makam sebagai penghormatan kepada leluhur.

"Supaya kita bisa ngaji disitu, hari raya kita bisa datang nyekar," cetusnya (van).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO