SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengingatkan masyarakat untuk selalu meminta karcis bukti kepada Juru Parkir.
Pasalnya, retribusi parkir merupakan salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Adanya kebocoran PAD melalui retribusi parkir dapat terjadi ketika Jukir tidak memberi karcis kepada pengguna layanan parkir kendaraan.
Dalam hal ini karcis merupakan alat kontrol penting dalam akumulasi PAD dan retribusi parkir.
"Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (Jukir) ditarget, ditarget (misal) Rp100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, di situ, pendapatannya lebih dari Rp100 ribu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, melansir RRI, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, jika pengguna layanan parkir tidak diberi karcis, maka uang yang dibayarkan masuk ke kantong pribadi Jukir.
Karena itu, Tundjung mewanti-wanti masyarakat yang menggunakan jasa layanan parkir untuk selalu meminta karcis.
"Jadi, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya kota," ungkap Tundjung.
Setiap harinya, Jukir resmi yang ada di tepian jalan umum disediakan karcis parkir oleh Satgas Dishub.