Gubernur Khofifah saat melakukan peninjauan. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE
Selain menggencarkan vaksinasi, Gubernur Khofifah juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No 36 tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak.
Dukungan berbentuk kebijakan strategis ini dinilai oleh IDHSI sebagai langkah terbesar di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan khsusunya untuk persapian.
“Kami menilai perlu membuat kebijakan strategis sebab banyak sekali masyarakat Jatim yang bergantung hidup melalui peternakan sapi. Diharapkan kebijakan ini bisa menjaga ekosistem peternakan sapi di Jatim agar senantiasa baik,” jelasnya.
Berkat penanganan dan kebijakan tersebut dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun saja wabah PMK berhasil dikendalikan oleh Pemprov Jatim.
"Berdarkan data Dinas Peternakan mulai bulan agustus 2022 sampai dengan bulan juni 2023 penyakit PMK di Jatim terus mengalami penurunan sangat signifikan bahkan bisa dibilang bisa dikendalikan. Terimakasih sekali lagi atas kolaborasi berbagai pihak ini," pungkasnya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




