Apa yang Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Berikut Solusi dari Kominfo

Apa yang Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Berikut Solusi dari Kominfo Apa yang Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Berikut Solusi dari Kominfo. Foto: Ist

Penipu online akan berusaha dengan berbagai cara untuk memperoleh kode rahasia OTP Anda, baik melalui penipuan (social engineering) dan peretasan (hacking) sebagai sarana untuk mengeksploitasi uang elektronik atau uang yang tersimpan pada m-Banking Anda.

Bagaimana jika terlanjur tertipu?

Kominfo menyarankan Anda segera menghubungi Call Center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian.

"Jika ada transaksi tidak dikenal di rekening Anda, hubungi Call Center bank untuk meminta bank memblokir rekening Anda. Lalu datangi gerai bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut," jelas Kominfo.

Selain itu, laporkan juga kepada pihak yang berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut. Anda bisa melaporkan kepada pihak Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan instansi terkait lainnya.

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO