Pelaku pembunuhan mahasiswi Ubaya, Rohmat Bagus Apriyatna (41) di Mapolrestabes Sursbaya
Namun, usaha mereka untuk menggadaikan mobil tersebut tidak membuahkan hasil, lantaran tidak ada yang mau menampung mobil tersebut. Hingga akhirnya, keduanya memutuskan untuk berkeliling lagi hingga larut malam.
"Mereka tidur di sebuah parkiran apartemen di dalam mobil di tanggal 4 Mei 2023. Setelah itu, pukul 12.30 di depan Kebun Bibit Wonorejo, Jalan Kendalsari, mobil berhenti," kata dia.
Lalu, keduanya sempat terlibat pertengkaran, hingga menyebabkan korban berteriak kencang. Pelaku yang saat itu ketakutan, akhirnya menculik dan membekap mulut korban.
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hingga menyebabkan korban berteriak kencang. Pelaku yang ketika itu ketakutan akhirnya mencekik dan membekap mulut korban.
"Akhirnya korban diikat dan dicekik, dibekap mulutnya hingga lemas. Terakhir menggunakan tali di celananya (pelaku) menjerat leher sehingga korban lemas dan meninggal dunia," ucapnya.
Rochmat yang bingung setelah mengetahui korban meninggal dunia, kemudian pelaku sempat berkeliling Surabaya.
Setelah itu, pria tersebut pulang ke rumah mertuanya untuk mengambil koper dan membeli plastik wrapping.
"Korban dimasukkan (ke dalam koper) dan kopernya dililit dibungkus pakai plastik wrapping sebanyak empat lapis," jelasnya.
Pelaku membuang jenazah korban yang sudah berada di dalam koper di tikungan jurang kawasan Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, pada Jumat (5/5/2023) dini hari.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, tas koper berwarna hitam, satu unit ponsel, rekaman CCTV, satu unit mobil Mitsubishi Xpander, dan hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya.
“Kami akan menjerat sesuai dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




