Razia Penambang Pasir Ilegal di Bantaran Bengawan Solo, Satpol PP Jatim Amankan 10 Mesin Diesel

Razia Penambang Pasir Ilegal di Bantaran Bengawan Solo, Satpol PP Jatim Amankan 10 Mesin Diesel SITA. Satpol PP Provinsi Jatim saat menyita diesel penyedot pasir di Bengawan Solo Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, dibantu Kodim 0813 dan Shabara Polres Bojonegoro melakukan razia penambangan pasir ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo. Dari razia itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit diesel penyedot pasir.

Razia dilakukan di dua titik di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Bojoneogoro. Disitu, ada puluhan pelaku yang melakukan penambangan pasir secara tradisional dengan menggunakan diesel. Namun, saat petugas datang para pemilik dan pekerja terlebih dahulu melarikan diri.

"Hanya berhasil mengamankan diesel yang digunakan untuk menyedot pasir," ujar Kasatpol PP Bojonegoro, Arwan, Senin (15/6/2015).

Dua titik yang di razia petugas itu berada di tanggul sisi utara Bengawan Solo yang melintas di Bojonegoro. Razia penambang pasir itu akan terus dilakukan mengingat semakin banyaknya para penambang pasir ilegal di Sungai terpanjang di pulau jawa itu. Apalagi, imbas penambangan itu telah merusak lingkungan hingga mengakibatkan 12 rumah yang berada tepi Bengawan Solo hanyut tergerus longsor. "Iya, akan terus kita lakukan," tambah Arwan.

Sementara itu, aktivitas penambangan pasir mekanik ilegal di Sungai Bengawan Solo di kawasan Desa Nguken, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, semakin marak. Warga sekitar khawatir kegiatan penambangan pasir secara ilegal yang berlangsung masif tersebut merusak lingkungan.

Pihak Desa Nguken sudah melarang kegiatan penambangan pasir yang memakai mesin diesel di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo tersebut. Bahkan, pihak desa juga sudah mengeluarkan surat resmi larangan dengan melakukan pengarahan dan sosialisasi mengenai dampak kegiatan penambangan pasir tersebut. Namun, aktivitas penambangan pasir itu terus berlanjut.

“Imbauan kami tidak pernah digubris. Bahkan, usai sosialisasi para penambang pasir itu bukannya berhenti melakukan aktivitas malah semakin ramai,” ujar Kepala Desa Nguken, Arif Saifudin. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO