Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bergerak bersama dengan melakukan tindakan nyata dalam mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang (reduce, reuse, recycle) plastik untuk kehidupan sehari-hari menjadi ajakan Gubernur Khofifah kepada masyarakat.

Hal ini sesuai dengan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 yang jatuh setiap 5 Juni yakni Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution). Tema ini menegaskan bahwa polusi plastik menjadi pemicu nyata yang mempunyai akibat pada tiap komunitas di seluruh dunia.

“Sampah plastik sudah menjadi isu global. Pada dasarnya kesadaran pengurangan penggunaan plastik ini sudah terasa di berbagai elemen masyarakat, tugas kita adalah bagaimana agar melanjutkannya menjadi aksi bersama secara masif,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi , Senin (5/6).

Gubernur Khofifah mengatakan, sampah plastik menjadi salah satu penyebab pencemaran lingkungan terbesar di dunia, terutama masalah sampah plastik yang dibuang tanpa dikelola lebih lanjut. Berdasarkan catatan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id) pada 2022, Indonesia menghasilkan kurang lebih 18,5 persen sampah plastik dari 68,5 juta ton sampah keseluruhan.

“Untuk itu penanganan sampah plastik ini harus dilakukan dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai pada tahap akhirnya. Yakni mulai dari penggunaan produk dari bahan yang bisa didaur ulang dan digunakan kembali sampai dengan mencegah pembuangannya terutama ke laut,” kata Khofifah menjelaskan.

United Nations Environment Programme (UNEP) memproyeksikan bahaya pembuangan sampah plastik ke laut bahwa pada 2040 akan ada 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan. Kemudian, sebanyak 175 perwakilan dari negara-negara di dunia saat pertemuan United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) di Nairobi, Kenya, menyatakan dukungan terhadap kesepakatan internasional untuk menyudahi polusi plastik.

Resolusi yang diambil disebut sebagai “Resolusi Polusi Plastik” (Plastic Pollution Resolution) dan secara khusus membicarakan soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya hingga berakhir di laut.

“Resolusi Plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingat semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yaitu perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, serta polusi. Resolusi ini sekaligus menunjukkan komitmen dunia yang bersungguh-sungguh dalam mengatasi permasalahan plastik,” katanya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO