Menparekraf Tanggapi Status Internasional Bandara Hanandjoeddin Belitung

Menparekraf Tanggapi Status Internasional Bandara Hanandjoeddin Belitung Menparekraf Tanggapi Status Internasional Bandara Hanandjoeddin Belitung. Foto: Ist

BELITUNG, BANGSAONLINE.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif () menanggapi terkait pencabutan status Internasional Bandara Hanandjoeddin, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah berjalan beberapa tahun, pemerintah daerah berharap Bandara Hanandjoeddin kembali berstatus sebagai bandara internasional.

Wilayah Belitung sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, sehingga status bandara internasional dinilai sejalan dengan program pengembangan pariwisata daerah.

Suganda Pandapotan selaku Penjabatan (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan keberadaan bandara internasional akan sangat memengaruhi kedatangan investasi.

Dikhawatirkan, investasi yang telah ada menjadi minggat karena bandara di Belintung tidak lagi berstatuus sebagai bandara internasional.

"Kita harapkan kalau dalam posisi bandara internasional, maka bukan cuma wisatawan, lapangan kerja juga makin terbuka dengan banyaknya investor yang masuk", tutur Suganda.

Persoalan mengenaai status Bandara Hanandjoeddin diungkapkan oleh Suganda saat kegiatan peresmian Pesona Belitung Beach Festival () 2023 dengan .

Terkait hal itu, merespons secara positif usulan pemerintah Belitung. Menurut Sandi, aspirasi tersebut akan dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO