Ketua Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan KH. Mochammad Machsoem Faqih saat melantik dan mengukuhkan kepengurusan yayasan baru.
Begitu juga Victor Imadudin Ahmad, anak dari Aminul Wahib (almarhum) selaku pendiri YPPTI Sunan Giri Lamongan bersama Malchan, menjabat sebagai anggota pembina.
Dalam kesempatan itu, Gus Machsoem menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi Unisla, jajaran rektorat, dekanat, kaprodi, biro, sampai tenaga kependidikan dan pegawai di untuk bekerja sesuai regulasi dan norma yang berlaku.
"Terutama yang berkenaan dengan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Serta layanan pendidikan harus tetap dijalankan semaksimal dan sebaik mungkin," ujarnya.
Setelah dilantik dan dikukuhkannya pengurus dan pengawas YPPTI Sunan Giri Lamongan ini, Gus Machaoem menyatakan Pj. Rektor yang sah secara hukum dan tervalidasi oleh Pangkalan Data Perguruan Tinggi Kemendikbud RI adalah Dr. Abdul Ghofur.
"Dengan dekanat yang ada saat ini juga absah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi pengangkatan pj. rektor dan dekanat yang pernah terjadi sebelumnya, adalah cacat. Baik dalam segi aturan perundang-undangan maupun statuta Unisla," tuturnya.
Kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan telah sah, kuat dan legal sesuai regulasi perundang-undangan serta sah secara administrasi kenegaraan. Begitu juga Pj. Rektor secara hukum dan tervalidasi oleh Kemendikbud RI.
"Kami pertegas tidak ada dualisme kepemimpinan. Dan kami melalui Unisla, akan terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, bertanggung jawab dan legal secara hukum yang berlaku," ujarnya.
Pelantikan kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan ini dihadiri Asisten Pemerintah Pemkab Lamongan M Fakhrudin Ali Fikri mewakili Bupati Yuhronir Efendi serta KBO Turkan mewakili Kapolres Lamongan. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




