Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Raperda PDRD

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Raperda PDRD Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, saat memberi sambutan dalam Uji Publik Raperda PDRD.

“Untuk itu, kami mengundang semua yang berkepentingan baik itu organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu, maupun wajib pajak dan wajib restribusi untuk saling bertukar pikiran sehingga kita dapat bersama-sama memahami ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Berkaitan dengan itu, menyampaikan perlunya membangun kesadaran bersama oleh berbagai pihak dalam perancangan peraturan daerah.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama agar Kota semakin maju, masyarakatnya sejahtera, kinerja pemerintah itu dapat terpenuhi, masyarakat juga berbahagia saat membayar pajak,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota , Nyoman Swasti, dalam laporannya menjelaskan tujuan dari diselenggarakannya uji publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.

“Uji publik ini dengan untuk menyusun peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang akan diberlakukan pada Januari 2024 mendatang sebagai dasar pemungutan pajak daerah. Harapannya, implementasi peraturan daerah ini dapat berdampak pada peningkatan PAD Kota ,” urai Nyoman

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota , Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat di lingkungan Kota , serta narasumber dari Universitas Brawijaya. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO