GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pada APBD 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik kembali dipatok target retribusi parkir tepi jalan umum sebanyak Rp9 miliar. Hal tersebut sama seperti tahun sebelumnya, namun tidak tercapai.
"Iya, tahun ini kami kembali ditarget Rp9 miliar. Target itu realistis saja terlalu tinggi dari potensi objek yang ada dan bagi hasil ke pengelola," kata Kepala Dishub Gresik, Tarso Sagito, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/5/2023).
BACA JUGA:
- Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
- Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
- Tingkatkan Layanan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Immigration Lounge di Gresik
- Gara-Gara Bakar Sampah, Warkop Ikut Ludes Dilalap Api
Menurut dia, pihaknya tak bisa memenuhi target yang ditentukan pemerintah daerah setempat lantaran terlalu tinggi. Namun, ia mengatakan bahwa progres capaian pendapatan dari retribusi parkir mengalami kenaikan yang signifikan.
"Saat saya menjabat, beberapa bulan menjadi kepala dishub hingga akhir 2022, pendapatan parkir Rp4,6 miliar," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Tarso, pendapatan parkir tepi jalan umum tahun ini belum mampu dipatok sebesar Rp 9 miliar.
"Ya antara Rp4-5 miliar itu realistis. Sangat bagus," ucapnya.