
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah proses pendaftaran, kini tahapan program bantuan modal usaha DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tahun anggaran 2023 di Kota Kediri masuk pada survei lapangan.
Sejak Rabu (15/3/2023) lalu, sebanyak 22 orang surveyor dikerahkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri untuk melakukan pengecekan data secara faktual. Mereka dibagi menjadi tiga tim sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Apresiasi Tutor English Massive Peraih Beasiswa LPDP di University of Edinburg
- Dorong Digitalisasi Surat Menyurat di Sekolah, Diskominfo Kota Kediri Gelar Bimtek ASN Digital
- Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
- Belum Penuhi Syarat Perizinan, Mie Gacoan Jalan Urip Sumoharjo Kediri Juga Dilarang Beroperasi
Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri, mengatakan survei ini bertujuan memastikan formulir pendaftaran yang telah diisi sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya.
“Sebagaimana diketahui bahwa jumlah pendaftar yang lolos ke tahap survei sejumlah 10.000 orang. Jadi kita perlu pastikan kondisi di lapangan sesuai dengan form pendaftaran yang mereka isi,” jelasnya, Sabtu (1/4/2023).
Hingga Sabtu (1/4/2024) pagi pukul 07.00 WIB, sudah sebanyak 5.354 pelaku usaha yang telah disurvei. Perinciannya, 1.410 pelaku usaha dari Kecamatan Kota; 1.525 dari Kecamatan Pesantren; dan 2.419 dari Kecamatan Mojoroto.
Sementara kelurahan yang sudah disurvei meliputi: Kelurahan Kaliombo, Ngronggo, Ngadirejo, Balowerti, Dandangan, Burengan, Pakunden, Tosaren, Singonegaran, Blabak, Bawang, Banaran, Pojok, Bangsal, Bandar Kidul, Bandar Lor, Mrican, Bujel, Mojoroto, dan Banjarmlati.