Pemerintah akan Berikan Insentif Rp7 Juta per Unit untuk Motor Listrik Baru dan Konversi

Pemerintah akan Berikan Insentif Rp7 Juta per Unit untuk Motor Listrik Baru dan Konversi Pemerintah akan Berikan Insentif Rp 7 Juta per Unit untuk Motor Listrik Baru dan Konversi. Foto: Ist

Untuk motor konversi tidak ada batasan. Jadi, siapapun dapat merasakan manfaat insentif dari pemerintah selama periode program bantuan ini diberlakukan. (ans)