
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Imam Suroso, Manajer PT JAI (Jatim Autocomp Indonesia), menanggapi kedatangan warga Gempol yang meminta pengelolaan limbah B3. Ia mengaku keberatan dengan permintaan tersebut, karena mengelola limbah memiliki risiko tinggi.
"Wah, kalau limbah B3 diserahkan kepada warga keberatan kami, Pak. Ada apa-apa, (bisa) perusahaan yang kena," jelas Imam kepada BANGSAONLINE.com di Rumah Makan Kartika, Gempol, Pasuruan, Selasa (31/01/2023).
BACA JUGA:
Dia mengakui keuntungan dari mengelola limbah B3 cukup menjanjikan, tapi risikonya juga besar. "Misalkan di perjalanan, limbah tersebut ada yang jatuh di jalan, perusahaan yang harus tanggung jawab, bukan warga setempat yang dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.
Selain itu, persyaratan untuk mengelola limbah B3 juga harus lengkap, khususnya terkait perizinan. Seperti, jenis kendaraan yang dibuat muatan, tempat tujuan di mana, dan ada izin dari kementerian.
"Tidak hanya satu kementerian pak, ada Kementerian Perhubungan, perpajakan, DLHK dan kepolisian. Sulit, gak main-main," tandasnya.
"Boleh limbah B3 itu dikelola oleh warga, asal memenuhi persyaratan tersebut, dan bukan pihak ketiga. Artinya betul dari perusahaan yang ingin kerja sama, bukan makelar," ucap Imam.
Sementara Suyadi, perwakilan warga Gempol, mengatakan bahwa limbah yang dimaksud itu adalah sejenis tembaga. Sementara ini yang dikelola oleh pihak warga limbah avalan sejenis kardus, plastik, sampah, dan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...