ft kaos hijau FS (warga), orange suwartik, Beni(ahliwaris/warga)
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) Mojokerto kembali menyoroti beredarnya kabar aktivitas galian C di Pandansari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang diterima BANGSAONLINE.com terkait beroperasinya kembali galian C di perbatasan antara Desa Wonoploso dan Desa Kalikatir Kecamatan Gondang membuat geram Suwarti selaku ketua PSPLM di wilayah Mojokerto. Dirinya juga memberikan pesan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
“Ini menurut saya jadi tanda tanya besar bagi APH dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, karena menurut saya tahun 2019 lahan di Juwet Sewu kan bermasalah,” tegas nahkoda PSPLM Mojokerto kepada sejumlah media saat menemui warga setempat tidak jauh dari lokasi galian C. Minggu (29/1/2023).
Masih dikatakan Suwarti, dirinya juga menyebutkan kasus lama yang menimpa mantan Kepala Desa (Kades) Wonoploso, Kecamatan Gondang. Perkara yang menjeratnya yakni kasus dana desa dan pemalsuan izin galian di Juwet Sewu (bukit yang digali).
“Jadi menurut saya disinyalir ilegal itu mas, karena menurut saya tanah itu masih bersengketa. Tapi kenapa di growok’i tanahnya sak munu akehe,” sambungnya, istilah di growok’i sak munu akehe dalam Bahasa Indonesia mempunyai artian digali begitu banyak.
Disela-sela nahkoda PSPLM memberikan sorotan adanya galian C yang disinyalir ilegal di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, FZ warga setempat yang juga aktivis peduli lingkungan memberikan keterangannya, bahwa ia berharap tambang galian C yang beroperasi di Juwet Sewu (bukit yang digali) segera ditutup.
“Informasi dari badan pendapatan daerah Kabupaten Mojokerto sejak tahun 2019 bulan oktober bahwasannya dinyatakan status quo oleh Polres Kabupaten Mojokerto,” papar FZ.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




