LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan menyalurkan 100 sertifikat tanah lintas sektor kepada pembudidaya ikan di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Senin (26/12/2022). Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyerahkan langsung 100 sertifikat yang bersifat susulan karena mengalami keterlambatan pada pengajuan.
Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menjamin kepemilikan tanah berupa pemberian sertifikat gratis. Menurut dia, dimilikinya sertifikat tanah dapat dipergunakan untuk menunjang kebutuhan hidup dan menumbuhkan ekonomi di Kota Soto.
BACA JUGA:
- Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
- Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
- Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
- Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
"Tujuan utama ialah menjamin kepemilikan tanah masing-masing, sehingga tidak akan ada pengambilan alih. Selain itu tujuannya ialah menunjang kesejahteraan masyarakat, karena sertifikat tanah yang dimiliki dapat dijadikan modal menumbuhkan ekonomi, seperti membuka usaha dan lainnya," paparnya
Sebelumnya, penyaluran 1.125 sertifikat tanah lintas sektor tersebut sudah terealisasikan, dengan rincian 300 sertifikat kepada nelayan, 387 sertifikat kepada pelaku UMKM, dan 338 sertifikat kepada nelayanan tangkap pada Juli lalu, dan 100 sertifikat.
Saat ini, ada 325 sisa bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikat di Deket akan dianggarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal pada tahun depan.
"Jumlah yang belum tercover, insyaAllah nanti akan dimasukkan ke program PTSL 2023, sehingga kedepan sudah tidak ada yang tanah Hai milik yang belum di sertifikatkan," kata Yuhronur.
Sementara itu, Kades Sidorejo, Nugroho mengaku senang kalau warganya bisa mensertifikatkan tanahnya, karena dengan demikian memiliki kekuatan hukum dan bisa menjadi jaminan ketika membutuhkan dana di bank.
"Secara tidak langsung , pemerintah daerah membantu warga untuk meningkatkan kesejahteraanua," pungkasnya. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News