Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, saat memberi sambutan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Kediri menggelar rakor deteksi awal kerawanan Pemilu 2024 bersama media dan pihak terkait, Rabu (14/12/2022). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka memastikan tahapan pesta demokrasi berjalan sesuai regulasi yang ada.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sekarang sudah masuk dalam penetapan peserta Pemilu legislatif.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
"Ketika parpol peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan, tapi jadwal kampanye belum, tentu akan berpotensi terjadinya kampanye di luar jadwal. Maka dari itu, Bawaslu Kota Kediri akan melakukan pengawasan agar tidak menimbulkan kerawanan. Hasil dari acara nantinya bisa jadi bahan pengawasan terkait potensi kerawanan pemilu, khususnya di Kota Kediri," paparnya.
Saat ini, kata Mansur, sudah memasuki generasi milenial, di mana IT menjadi kebutuhan primer, dan setiap informasi bisa diperoleh dari media apapun. Ia beranggapan, kerawanan pemilu sekarang harus mendapat perhatian khusus dan harus dipetakan, tahapan mana saja yang sekiranya berpotensi menimbulkan masalah.
"Kami berharap kawan-kawan Pers sebagai mitra Bawaslu untuk bersama -sama ikut melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu. Media Pers menjadi mitra Bawaslu dalam membangun sinergi dalam pengawasan," tuturnya.
Ia berujar, pelanggaran pemilu bisa terjadi seperti penggunaan fasilitas negara, pembukaan kotak suara sebelum waktunya, ketertukaran surat suara, sampai pelaksanaan kampanye. Termasuk pemasangan alat-alat kampanye yang dipasang di tempat -tempat yang dilarang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




