Disperdagin Kota Kediri Gelar Fasilitasi Sertifikasi Halal

Disperdagin Kota Kediri Gelar Fasilitasi Sertifikasi Halal Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari, saat memberi sambutan. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot melalui dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) menggelar agenda rutin yaitu Fasilitasi Sertifikasi Halal Reguler bagi UKM/IKM di wilayahnya. Kegiatan ini bekerja sama dengan UIN Satu Tulungagung dan Rumah Kurasi.

Kepala Disperdagin Kota , Tanto Wijohari, menjelaskan bahwa acara itu merupakan bentuk pasti pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas bagi pelaku UKM/IKM agar produk-produk yang dihasilkan bisa bersaing di pasaran karena sudah bersertifikat .

“Hari ini ada 20 IKM yang ikut, harapannya 20 orang tersebut bisa lolos semua. Sebelumnya kita sudah melakukan penjaringan dari 40 IKM dan kita kelompokkan mana yang kategori self declair mana yang reguler,” ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Menurut dia, sertifikat yang dikeluarkan oleh BPJPH Kemenag Republik Indonesia merupakan dokumen yang menyatakan kean suatu produk sesuai dengan syariat Islam dan digunakan sebagai syarat mendapatkan izin pencantuman label pada kemasan produk.

Sertifikasi , kata Tanto, dilakukan untuk membangun kepercayaan konsumen dan menghindari merek produk dijiplak oleh orang lain, serta memiliki masa berlaku selama 4 tahun sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Syaratnya sudah punya Nomor Induk Berusaha versi Online Single Submission Risk Based Approach (NIB OSS-RBA) dan melengkapi berkasnya,” tuturnya.

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO