Wagub Jatim Serahkan 19 SK Perhutanan Sosial di Lamongan

Wagub Jatim Serahkan 19 SK Perhutanan Sosial di Lamongan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, saat menyerahkan sertifikat kepada KUPS di Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, , menyerahkan 19 Surat Keputusan (SK) kepada Kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di , Kamis (20/10/2022). 

Ia menyebut, ini merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang telah memberikan legalitas melalui SK dengan tujuan menumbuhkan kegiatan produktif serta menambah kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di .

"Kita tahu bahwa potensi hasil hutan ini bermanfaat dan mayoritas produksi pangan berasal dari hutan. Jadi dengan SK selain merubah status legal pengguna yang akan menggarap lahan hutan, juga akan menambah produktivitas petani," kata Emil di Wisata Hutan Pelangi G Park, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, .

Selain itu, pemerintah juga hadir memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana ekonomi produktif pertanian kepada 6 kelompok tani di . Fasilitas yang diberikan berupa autoclave, alat press baglog, mesin spinner, dan masih banyak lagi sebagai bentuk dukungan agar semakin inovatif dalam melakukan kegiatan pertanian.

Bantuan dari pusat akan dikelola baik oleh Pemkab melalui pendampingan, hal tersebut diungkapkan oleh Asisten 1 Kabupaten Fakhrudin Ali Fikri. Sebab, hutan merupakan salah satu potensi mayor di dengan luas 31 hektare hutan produktif dan 225 hektare hutan lindung.

"Di keberadaan hutan sangat luas karena 92 desa di berdampingan dengan hutan. Sinergi Pemkab juga akan diberikan dengan memberikan pendampingan agar pengelolaan hutan efektif, sehingga tidak menimbulkan bencana karena kerusakannya," paparnya.

Ia menjelaskan, Pemkab juga sedang mengupayakan pengalihan lahan hutan menjadi kebun produktif. Yang akan dibudidayakan tanaman jagung dan mangga karena keduanya merupakan tanaman yang cocok ditanam di Kota Soto. (qom/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO