Petugas saat melayani salah satu pelaku usaha sektor perikanan. Foto: Ist.
Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyampaikan cara mendapatkan Kartu Kusuka. Diawali pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha budi daya dan pengolahan ikan oleh petugas. Kemudian, petugas akan menyosialisasikan produk Kartu Kusuka.
Apabila terdapat pelaku usaha yang mempunyai ketertarikan dengan ketentuan yang ada, maka petugas akan melakukan pendataan dan rekapitulasi untuk diajukan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Atau bisa juga secara online malalui situs https://satudata.kkp.go.id/ kemudian ikuti prosedur yang ada. Dalam pembuatan Kartu Kusukan ini gratis,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, di Kota Kediri ada 374 orang pelaku usaha budi daya. Perinciannya, 26 kelompok pembudi daya ikan, pembudi daya pembenihan 51 orang, pembudi daya pembesaran 235 orang, pembudi daya ikan hias 88 orang, pengolah ikan 74 orang, pengolah ikan 7 kelompok.
“Masa aktif kartu ini lima tahun dan bisa diperpanjang secara mandiri melalui https://satudata.kkp.go.id/ atau bisa dibantu Petugas Kusuka,” ujar Ridwan.
Melalui kegiatan yang berlangsung di Aula DKPP Kota Kediri ini dirinya berharap agar pelaku usaha sektor perikanan di Kota Kediri bisa merajai pasar mancanegara. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




