Komisioner KPU Kabupaten Pamekasan Fathor Rachman.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat dengan tema "Evaluasi Verifikasi Administrasi Pada Tahapan Pendaftaran Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024" yang diselenggarakan di Hotel Front One, Jalan Jokotole, Pamekasan, Rabu (21/09/2022).
Komisioner KPU Pamekasan Fathor Rachman menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi pelaksanaan administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU sendiri sudah melaksanakan SUP tahapan administrasi verifikasi keanggotaan partai politik.
BACA JUGA:
- KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab dan Ajukan Bantuan Operasional
- Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, ini Program Kholilurrahman-Sukriyanto di 100 Hari Pertama Kerja
- KPU Siapkan 4 Saksi Ahli untuk Hadapi Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Pamekasan 2024
- Apresiasi Peran Badan Ad Hoc di Pilkada 2024, KPU Pamekasan Beri Penghargaan
"Proses dari verifikasi keanggotaan kemudian tindak lanjut proses pelaksanaan verifikasi terkait dengan keanggotaan partai yang ganda identik, ganda internal, ganda eksternal semua sudah dilalui," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com usai acara.
Ia menambahkan, ada 24 partai politik yang sudah terverifikasi 23 namun ada 1 parpol yang tidak ada keanggotaannya ketika dicek memang tidak mencantumkan keanggotaan partai politiknya.
"Di Pamekasan ada 24 parpol, 1 parpol PKP yang belum memiliki keanggotaan. Tapi nanti masih ada masa verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 15 - 28 September 2022," ungkapnya.
Fathor juga menambahkan, untuk keanggotaan politik yang seharusnya diserahkan oleh partai politik Kabupaten Pamekasan sebanyak 841 orang anggota berdasarkan jumlah penduduk.
"Keanggotaan partai politik yang seharusnya disetorkan oleh partai politik minimal sebanyak 841 anggota," tutupnya. (dim/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




