
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum anggota (polisi) dari Mojokerto digerebek warga Perum Abadi Mega Regency, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Penggerebekan itu dilakukan karena ia bertamu sejak sore hingga larut malam di salah satu rumah wanita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi berinisial Ipda B berdinas di Polres Mojokerto Kota. Ia diketahui warga berada di rumah wanita yang menempati blok J-2 Perum Abadi Mega Regancy, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 16:30 WIB.
Ipda B, saat itu hanya berdua dengan pemilik rumah. Sementara, suami dari wanita ini tengah bekerja di luar kota.
"Di rumah situ sejak sore jam setangah 5. Di rumah hanya berdua," kata salah satu tetangga berinisial R saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan bahwa warga merasa curiga karena Ipda B yang berkunjung ke rumah istri orang hingga larut malam saat itu. Kemudian, masyarakat di lingkungan perumahan mendatanginya sekitar pukul 22:00 WIB.
"Sekitar jam 10 malam didatangi warga, diketuk pintunya, dan ditanyai," tuturnya.
Sementara itu, Ketua RT perum Abadi Mega Regency, Agus Hidayat, membenarkan peristiwa ini.
"Enggeh (iya), ya seperti itu. Maaf ya mas," ucap Agus singkat saat dikonfirmasi wartawan. (aan/mar)