Suasana Pasar Bringkoning, Sampang, usai disegel pemilik tanah. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sampang berjanji bakal membuka penyegelan Pasar Bringkoning di Kecamatan Banyuates, yang masih disegel oleh orang yang mengaku sebagai pemilik tanah selama lebih dari dua pekan. Akibatnya, ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan bertahan di dalam pasar.
Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sampang, M Suadi Asyikin, mengetahui kalau Pasar hal tersebut. Namun, dirinya belum bertindak karena belum ada perintah dari pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
"Kejadian sekarang ini sama dengan kejadian pada tahun kemarin, tapi untuk penyegelan yang sekarang belum ada perintah dari Pemkab Sampang. Andaikan ada surat perintah untuk membongkar segel segel pasar, kami siap membongkarnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, (15/7/2022).
Sementara itu, Kepala Subbagian Kordinator Hukum Pemkab Sampang, Nasrul Hidayat, memastikan bahwa penyegelan Pasar Bringkoning belum dibuka. Ia menyebut, Polres Sampang menerima laporan dari asosiasi pedagang terkait hal ini karena termasuk merusak fasilitas umum.
"Ya, memang belum dibuka. Karena saya masih koordinasi dengan Polres Sampang dan satpol pp. Penyegelan pasar itu sudah dilaporkan oleh asosiasi pedagang pasar dan bakal dibongkar pada minggu depan kalau tidak ada kendala," kata Nasrul. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




