Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat mengecek pos penyekatan hewan ternak di wilayah Krian, Selasa (7/6/2022).
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, kambing dan binatang ternak berkuku belah, Polresta Sidoarjo terus memasifkan penyekatan kendaraan muatan sapi di batas kota.
Di sejumlah pos polisi yang ada di batas kota juga telah disiapkan pos penyekatan hewan ternak. Tujuannya untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan tersebut.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Puluhan Atlet Berkuda Memanah Adu Skill Bersaing di Porkab Sidoarjo 2026
“Di pos-pos penyekatan kami bersama dinas terkait, melakukan penyekatan kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi. Untuk diarahkan posko pemeriksaan kesehatannya yang ada di RPH. Bila dalam kondisi sakit atau tidak menyertakan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka akan diputar balik,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat mengecek pos penyekatan hewan ternak di wilayah Krian, Selasa (7/6/2022).
Kondisi serupa juga diberlakukan bagi siapapun yang akan membawa hewan ternak dari Sidoarjo keluar daerah. Polisi akan melarang pengiriman hewan ternak keluar daerah jika tidak dilengkapi surat sehat.
Penyekatan hewan ternak itu sendiri sengaja digelar sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak sapi, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha. (cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




