Bebas Tiga Bulan Lagi, Umar Patek: Saya Siap Diminta Lapas Bantu Proses Deradikalisasi

Bebas Tiga Bulan Lagi, Umar Patek: Saya Siap Diminta Lapas Bantu Proses Deradikalisasi Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji (kanan) bersama Umar Patek, serta Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang.

( Zaeroji saat berdiskusi dengan salah satu tokoh narapidana kasus terorisme/napiter di Lapas Surabaya yaitu Hisyam alias )

Komitmen itu, terang Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini. Dia mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI. "Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses ," tutur pria asal Pemalang, Jateng ini.

Kalapas Jalu menuturkan bahwa Umar diperkirakan bisa bebas pada Agustus nanti. Karena, sejak mendapatkan remisi pada 2015 lalu, total Umar telah menerima remisi sebanyak 10 kali. Dengan total pemotongan masa tahanan sebanyak 1 tahun 11 bulan. "Terakhir dapat remisi khusus Indul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari," ujar Jalu.

Sedangkan pada Agustus 2022 nanti, Umar diperkirakan akan kembali mendapatkan remisi umum Kemerdekaan RI selama enam bulan. Sejak 2018, Umar telah mendapatkan empat kali remisi umum kemerdekaan RI. "Jika terus berkelakukan baik dan aktif mengikuti pembinaan, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi maksimal enam bulan," terang pria kelahiran Madiun ini.

Nah, remisi itu akan membuat masa 2/3 pidananya yang awalnya 14 Januari 2023 menjadi tanggal 14 Juli 2022. Tetapi, Umar belum bisa keluar karena direncanakan baru menerima SK remisi pada 17 Agustus 2022. Dengan begitu, pihak lapas bisa mengajukan revisi SK pembebasan bersyarat. "Jadi, kemungkinan beberapa hari setelah menerima remisi umum, Umar sudah bisa mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat," urainya.

Karena sifatnya masih pembebasan bersyarat, Umar tetap berada dalam pemantauan balai pemasyarakatan. Selama program integrasi, Umar harus tetap berbuat baik agar hak pembebasan bersyaratnya tidak dicabut. "Saya rasa akan baik kalau Umar mau tetap aktif dalam program , kami akan tetap membuka pintu untuknya, namun tentunya dengan peran yang sedikit berbeda," harap Jalu. (cat/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO