Paripurna DPRD, Pemkot Probolinggo Serahkan Dua Nota Penjelasan Raperda

Paripurna DPRD, Pemkot Probolinggo Serahkan Dua Nota Penjelasan Raperda Penyerahan dua nota penjelasan raperda kepada Pimpinan DPRD Kota Probolinggo.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna itu terkait raperda penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk dan raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

"Ada beberapa hal yang mendasari diadakannya rapat paripurna ini," ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib kepada wartawan, Sabtu (9/4).

Beberapa hal tersebut di antaranya, surat dari kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo Nomor: 28/Bapemperda/X/2020 tanggal 20 Oktober 2020 perihal Penyampaian Raperda Inisiatif, yaitu Raperda tentang Percepatan Penanganan Industri Kreatif Pemuda.

"Dari berbagai saran dan pertimbangan Badan Musyawarah DPRD Kota Probolinggo, akhirnya menghasilkan 6 raperda. Yakni terdiri dari 2 raperda usulan dari eksekutif dan 4 raperda inisiatif DPRD," katanya.

, Habib Hadi Zainal Abidin saat menghadiri rapat paripurna itu menjelaskan, raperda tersebut inisiatif dari DPRD Kota Probolinggo yang masih akan terus berproses.

Dia berharap proses raperda itu bisa berjalan dengan lancar dan cepat selesai. "Jadi nota penjelasan ini merupakan penjelasan awal yang kemudian ditindaklanjuti melalui pembahasan rapat fraksi-fraksi," katanya. (ugi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO