Menikmati Suasana Tempo Dulu di Kota Tua Sidoarjo, Ada Rumah Bupati Pertama

Menikmati Suasana Tempo Dulu di Kota Tua Sidoarjo, Ada Rumah Bupati Pertama Bangunan yang dulunya rumah Bupati Pertama Sidoarjo di Jalan Gajah Mada. Foto: Ist

Berdirinya Masjid Al Abror tidak bisa lepas dari keberadaan Mbah Muljadi, seorang tokoh ulama dari Demak, Jawa Tengah yang diyakini warga sekitar merupakan pendiri Masjid Al Abror.

Dalam pembangunannya, Mbah Muljadi dibantu tiga orang warga sekitar, yakni Mbah Sayyid Salim, Mbah Musa dan Mbah Badriyah. Keempat tokoh itu dimakamkan di sebelah baratnya Masjid Jami Al Abror. Menjelang ramadan masyarakat sekitar banyak yang berziarah ke makamnya.

Selain seorang ulama, Mbah Muljadi juga diyakini merupakan orang pertama yang mengajarkan pembuatan batik tulis kepada warga Kampung Jetis Kelurahan Lemah Putro.

Batik tulis Jetis diperkirakan mulai ada sekitar tahun 1675, usianya sudah 347 tahun, lebih tua dari usia masjid Jami Al Abror. Di kampung ini masih banyak dijumpai bangunan-bangunan kuno yang usianya diperkirakan lebih dari 1 abad.

Selain di sepanjang Jalan Gajah Mada, bangunan kuno juga banyak dijumpai di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Jalan Hang Tuah dan Jalan Raden Patah. “Diperkirakan ada ratusan bangunan kuno yang tersebar di kawasan kota tua ini,” beber Wildan.

MASJID TERTUA: Masjid Jami Al Abror yang dibangun pada tahun 1678. Masjid ini berlokasi di kawasan Jalan Gajah Mada, Sidoarjo. Foto: Ist

Sebagai informasi, sebelum bernama Sidoarjo, daerah yang dikenal penghasil udang dan bandeng ini dulunya bernama Sidokare. Sidokare saat itu masih menjadi bagian dari Surabaya.

Tahun 1859 Pemerintah Hindia Belanda dengan keputusannya Nomor 9 Tahun 1859, tanggal 31 Januari 1859 Staatblad Nomor 6 tertulis Kadipaten Surabaya dibagi menjadi dua bagian daerah yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare.

Karena nama Sidokare dianggap memiliki konotasi yang kurang baik, akhirnya oleh Bupati Pertama Sidoarjo R.T.P Tjokronegoro diusulkan perubahan nama baru, dari Sidhokarie (Sidokare) menjadi Sidho-Ardjo (Sidoarjo).

Penetapan perubahan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 28 Mei 1859 No. 10 Staadblad Tahun 1859 Nomor 32.

“Dokumen staadblad itu sampai sekarang masih tersimpan rapi di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo,” pungkas M Wildan. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO