Petugas Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan saat meninjau Jembatan Ngingas di Gempol.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan segera merealisasikan pembangunan Jembatan Ngingas melalui dana alokasi umum (DAU). Dengan demikian, harapan masyarakat di Dusun Ngingas, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, untuk menikmati jembatan lama penginggalan Belanda itu segera terwujud tahun ini.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Abbas Aljufri, mengatakan bahwa jalur penghubung di dusunnya itu sudah tidak ideal lagi saat dipergunakan untuk aktivitas warga. Sebab, lebar jembatan sudah tidak bisa dilalui kendaraan.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
“Jembatan Ngingas merupakan akses vital bagi warga, karena berfungsi sebagai sarana penghubung ke dusun lain,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).
Kepastian pembangunan Jembatan Ngingas didapati usai petugas dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan beserta konsultan perencanaan melakukan peninjauan ke sana untuk menghitung kebutuhan anggaran. Mereka didampingi kepala desa, sekretaris, dan tokoh masyarakat.
”Warga sangat bersyukur. Tahun ini, usulan perbaikan Jembatan Ngingas akan direalisasikan oleh Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan," kata Kepala Desa Ngerong, Jemik Sadiman.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus, menyebut anggaran pembangunan jembatan di wilayah Gempol ada dua, yakni lanjutan Jembatan Ngipik Sumbersuko tahap II senilai Rp1,312 miliar dan Jembatan Ngingas Desa Ngerong Rp120,5 juta.
“Tahun ini akan dibangun, untuk pelaksanaan kegiatan masih menunggu hasil penghitungan dan perencanaan oleh konsultan," kata Eko saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (bib/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




