Banyak Penimbunan BBM Ilegal, Kapolda Jatim: Maklum Bojonegoro Ada Migasnya

Banyak Penimbunan BBM Ilegal, Kapolda Jatim: Maklum Bojonegoro Ada Migasnya TIBA. Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf (tengah), didampingi Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo (kanan) saat tiba di Mapoltes setempat. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Adanya industrialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Bojonegoro berimbas dengan banyaknya penemuaan pelanggaran pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak () bersubsidi ilegal. Maklum, diduga para pelaku memanfaatkan banyaknya alat-alat berat di sekitar lokasi proyek untuk disuplai .

Sejak tiga bulan terakhir ini, Kapolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penimbunan di sekitar proyek migas sebanyak puluhan kali. Sehingga melihat banyaknya pelanggaran itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf turut melakukan pemantauan.

"Ya maklum, Bojonegoro ada sumber minyaknya, jadi banyak pelaku yang memanfaatkan moment ini untuk melakukan penimbunan . Tetapi kita tetap melakukan pemantauan dan penanganan, jika kita tahu kalau ada pelanggaran itu akan langsung kita tindak," tegas Anas Yusuf, Jumat (10/4).

Para pelaku yang melakukan penimbunana di sekitar proyek migas itu rata-rata untuk menyuplai alat-alat berat seperti, genset, diesel maupun intstrumen lain. yang ditimbun para pelaku kebanyakan jenis solar bersubsi, kemudian dicampur dengan minyak mentah dari Wonocolo, selanjutnya dijual kepada perusahaan atau beberapa sub kontraktor di proyek raksasa itu.

Kapolda menegaskan, jika ada anggota polisi yang terlibat dalam penimbunan ini juga akan diproses secara hukum seperti pelaku lainnya. "Siapapun yang melakukan pelanggaran ini (penimbunan ) akan kita proses secara hukum, sekalipun anggota polisi," ungkapnya.

Meski di Bojonegoro kerap ditemukan kasus penimbunan ilegal, Kapolda mencatat Bojonegoro masih aman. Tidak ada raport merah untuk kota Ledre.

Sebelumnya, pada Selasa (7/4) kemarin, jajaran tim Buser Polres Bojonegoro berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak () jenis solar ilegal. Petugas berhasil menyita sedikitnya 2.500 liter ilegal yang ditampung di mobil tangki Nopol S 8786 UA.

Penangkapan itu dilakukan di Desa Sudu, Kecamatan Gayam. Saat itu petugas sedang melakukan patroli, namun petugas curiga dengan mobil tangki bernopol S 8786 UA yang melintas di jalan tersebut sehingga dilakukan penangkapan.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf ke Bojonegoro dalam rangka meresmikan kantor baru Polres setempat. Selain kantor, masjid di komplek Mapolres dan Electronik Police (E-Police) juga diresmikan Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO